Saturday, December 13, 2014

Makalah Peran Aktifitas outdoor

Peran aktifitas outdoor




Pendidikan Luar Kelas (Outdoor education)
Pendidikan luar kelas merupakan salah satu dimensi dalam pendidikan jasmani, di mana melalui program kegiatan ini diharapkan konsep diri siswa dapat dibentuk. Pengalaman semacam memanjat, merangkak, bergelantungan, dan berayun di alam bebas, yang merupakan bagian dari progam petualangan akan mampu meningkatkan rasa percaya diri siswa. Pengalaman semacam ini dapat memenuhi kebutuhan psikis anak akan ‘rasa berhasil mengatasi rintangan’. Alam sebagai media pendidikan adalah suatu sarana efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan pola pikir serta sikap mental positif seseorang. setidaknya memuat 3 konsep utama, yaitu konsep proses belajar, aktivitas luar kelas dan lingkungan.
1.         Konsep Proses Belajar
Belajar melalui aktivitas luar kelas adalah proses belajar interdisipliner melalui satu seri aktivitas yang dirancang untuk dilakukan di luar kelas. Pendekatan ini secara sadar mengeksploitir potensi latar alamiah untuk memberi kontribusi terhadap perkembangan fisik, keterampilan sosial, dan pengetahuan budaya, serta perkembangan emosional dan intelektual

a.    Perkembangan Fisik
Aktivitas Outdoor dapat menjadi tempat yang menunjang bagi berbagai kesempatan belajar bagi anak-anak. Namun, bagi kebanyakan anak, peran terpenting aktivitas outdoor adalah untuk merangsang perkembangan dan pengetahuan fisik. Melalui kegiatan fisik, anak-anak juga mendapat kesempatan untuk menjadi lebih sosial, mempelajari peraturan-peraturan, belajar kemandirian, mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan intelektualnya, dan belajar menyelesaikan permasalahan yang muncul. Sebuah program yang terencana untuk latihan fisik ini merupakan bagian penting dari program masa anak-anak.
Lingkungan outdoor lebih banyak merangsang aktivitas otot. Alam terbuka yang bebas lebih banyak menawarkan kesempatan secara alamia untuk berlari, melompat, dan menggerakan seluruh tubuh dengan bebas. Kemampuan motorik kasar dan halus juga dapat terkembangkan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Manfaat lain dari bermain di luar adalah  anak-anak menjadi tahu dan mengenal reaksi tubuh mereka sendiri saat bekerja dalam ruangan dan membandingkannya dengan situasi ketika beraktivitas di luar.

b.    Perkembangan Keterampilan Sosial dan Pengetahuan Budaya
Lingkungan di luar ruangan secara alamia mendorong interaksi di antara sesama anak ataupun di antara orang dewasa dan anak-anak. Dengan interaksi ini maka keterampilan sosial mereka dapat terkembangkan Beberapa anak yang pendiam ketika berada dalam ruangan, sangat mungkin akan lebih mudah
bergaul ketika berada di luar ruangan.
Sementara itu, dengan bermain di lingkungan terbuka, anak-anak dapat belajar mengenal lingkungan masyarakat terdekatnya. Mereka dapat mengunjungi tempat wisata, museum, rumah yatim piatu, rumah sakit, dan lain-lain. Dengan acara kunjungan ini anak-anak dapat mengembangkan sikap empati serta mengenal fungsi dan manfaat lingkungannya. Ia juga dapat mempelajari dan mengenal kondisi sosial-budaya masyarakatnya. Ia dapat melihat, mengamati, mendengar pembicaraan orang lain, mengenal ketika berhadapan dengan orang lain, bertanya dan mencoba perlengkapan yang ia temui. Ia juga dapat belajar berempati dan ikut merasakan kondisi yang berbeda saat ia mengunjungi tempat tinggal anak-anak berkebutuhan khusus atau rumah yatim piatu.

c.  Pekembangan Emosional
Permainan di luar ruangan banyak memberikan peluang dan tantangan baru bagi anak. Permasalahan yang dihadapi relaif lebih konpleks dari hari ke hari. Bagi anak hal ini dapat menjadi pembelajaran yang baik. Dengan menguasai banyak tantangan yang dihadapi di luar membuat anak-anak lebih mengembangkan rasa percaya dirinya yang positif. Anak-anak berhasil mengatasi ketakutan dan ketegangannya saat ia berada di puncak perosotan dan kemudian  bebas meluncur. Ia telah berhasil menciptakan rasa aman dalam dirinya ketika menghadapi perosotan. Pengalaman-pengalaman seperti ini akan menumbuhkan kepercayaan dirinya, dimana mereka menyadari apa yang bisa dilakukan oleh tangannya sendiri, dan bagaimana mereka berhasil mengendalikan gerakan tubuh mereka.

d.   Perkembangan Intelektual
Di luar ruangan anak-anak melakukan proses belajar melalui interaksi langsung dengan benda-benda ataupun ide-ide. Lingkungan di luar ruangan memberi kesempatan kepada guru untuk membantu anak dan menguatkan kembali konsep-konsep yang telah dipelajari sebelumnya dengan contoh yang lebih konkret dan nyata (real), seperti benda-benda bersejarah, atribut lalu lintas, dan lain-lain. Melaui kegiatan ini, selain kemampuan pengamatan dan intelegensi yang terkembang, mereka juga sangat menyukai aktivitas tersebut.

2.  Contoh Aktivitas Luar Kelas
Pendekatan ini menggunakan kehidupan di luar ruangan dan kegiatan berkemah, yang memberikan banyak kesempatan bagi siswa untuk memperoleh dan menguasai berbagai bentuk keterampilan dasar, sikap dan apresiasi terhadap berbagai hal yang terdapat di alam dan kehidupan sosial. Bentuk-bentuk kegiatan luar kelas, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut; berkemah, menjelajah, mendaki gunung dan lain-lain.
a.    Perkemahan
Berkemah adalah sebuah kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan, atau dari keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan alam. perkemahan yang baik, maka prosedur yang harus ditempuh adalah: persiapan, pelaksana, acara, Pelaksanaan, penyelesaian, evaluasi.

b.    Penjelajahan
Aktivitas luar kelas merupakan aktivitas belajar yang cukup menyenangkan apabila dirancang dengan baik dan benar. Salah satu bentuk aktivitas luar kelas adalah penjelajahan lingkungan, baik di sekitar sekolah maupun di luar sekolah.
Agar pelaksanaan penjelajahan dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman, dibutuhkan perencanaan yang baik pula. beberapa langkah dalam menyusun rencana kegiatan.

1)   Rancangan kegiatan penjelajahan;
a)    Peninjauan langsung lapangan (survei lokasi)
b)   Keadaan medan tempat penjelajahan
c)    Keamanan (gangguan binatang buas, alam dan manusia).
d)   Perizinan penjelajahan pada instansi terkait.
e)    Kedekatan pada tempat berbelanja (pasar, warung, dan lain-lain)
f)    Hubungan dengan aparat pemerintah setempat.
g)   Kemungkinan dilaksanakan kegiatan bakti sosial
Ø  Perkiraan waktu;
a)    Lama penjelajahan
b)   Hari dan tanggal penjelajahan
c)    Pembuatan laporan penjelajahan
Ø  Penentuan lokasi
Pemilihan lokasi penjelajahan penting untuk diperhatikan. Lokasi yang baik dan sesuai akan menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Beberapa syarat lokasi yang baik untuk dijadikan lokasi penjelajahan antara lain sebagai berikut:
a)    Lokasi memiliki pemandangan yang indah dan nyaman untuk kegiatan,
b)   Lokasi tersebut terjaga keamanannya, baik itu dari binatang buas maupun     dari gangguan keamanan lainnya,
c)    Lokasi tidak terletak di tempat yang membahayakan, seperti di pinggir jurang atau sering dilanda banjir atau longsor.
Ø  Penentuan biaya
Biaya-biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ditentukan sebelumnya. Hal ini untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan.
Pembagian tugas
a)    Ketua kelompok (bertugas memimpin dan bertanggung jawab terhadap kelompoknya)
b)   Seksi keamanan (menjaga dan memantau keamanan peserta)
c)    Seksi P3k (bertanggung jawab terhadap obat-obatan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan).
2)   Persiapan penjelajahan

Sukses tidaknya penjelajahan ditentukan oleh persiapan sebelumnya meliputi:
a)    Persiapan mental peserta
b)   Persiapan fisik peserta
c)    Peralatan dan perlengkapan







c.    Mendaki gunung (Hiking)
Hiking merupakan salah satu bentuk olahraga rekreasi yang sedang berkembang dan diminati masyarakat. Hiking juga mampu menampung kebutuhan masyarakat yang benar-benar menginginkan suatu kepuasan dan ketenangan tertentu yang berbeda, dengan jenis olahraga lainnya juga tidak menimbulkan kebosanan.

Tujuan hiking yaitu:
1)   Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2)   Mengagumi keindahan tanah air sendiri,
3)   Mengendalikan ketegangan jiwa dan raga dari kreasi yang terus menerus, diganti dengan kreasi yang baru,
4)   Menambah kesegaran jasmani dan kesehatan,
5)   Mendapatkan ketenangan batin dan pikiran,
6)   Mengokohkan kerja sama dan mempertebal keakraban serta persaudaraan, dan
7)   Memperkuat diri dan ulet dalam menghadapi tantangan.

3.   Konsep Lingkungan
Konsep lingkungan merujuk pada eksplorasi ekologi sebagai andalan mahluk hidup yang saling tergantung antara yang satu dengan yang lain. Tujuan utama program ini adalah untuk menjelaskan fungsi kita dalam alam semesta dan menunjukkan bagaimana menjaga kualitas lingkungan alam untuk kepentingan sekarang dan masa yang akan datang.
suatu sekolah dapat memanfaatkan guru atau sekolah lain sebagai sumber belajar. Semua stakeholder sekolah yang mencakup guru, siswa, karyawan, masyarakat, pengguna lulusan, dinas yang membawai dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar.
a.    Lingkungan alam
Lingkungan alam atau lingkungan fisik adalah segala sesuatu yang sifatnya alamiah, seperti sumber daya alam (air, hutan, tanah, batu-batuan), tumbuh-tumbuhan dan hewan (flora dan fauna), sungai, iklim, suhu, dan sebagainya.
Lingkungan alam sifatnya relatif menetap, oleh karena itu jenis lingkungan ini akan lebih mudah dikenal dan dipelajari oleh anak. Sesuai dengan kemampuannya, anak dapat mengamati perubahan-perubahan yang terjadi dan dialami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga proses terjadinya
b.    Lingkungan sosial
Selain lingkungan alam sebagaimana telah diuraikan di atas jenis lingkungan lain yang kaya akan informasi bagi siswa yaitu lingkungan sosial.
Hal-hal yang bisa dipelajari oleh siswa dalam kaitannya dengan pemanfaatan lingkungan sosial sebagai sumber belajar ini misalnya:
1)   Mengenal adat istiadat dan kebiasaan penduduk setempat di mana anak tinggal.
2)   Mengenal jenis-jenis mata pencaharian penduduk di sektiar tempat tinggal dan sekolah.
3)   Mengenal organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat sekitar tempat tinggal dan sekolah.
4)   Mengenal kehidupan beragama yang dianut oleh penduduk sekitar tempat tinggal dan sekolah.
5)   Mengenal kebudayaan termasuk kesenian yang ada di sekitar tempat tinggal dan sekolah.
6)   Mengenal struktur pemerintahan setempat seperti RT, RW, desa atau kelurahan dan kecamatan.
Pemanfaatan lingkungan sosial sebagai sumber belajar dalam kegiatan pendidikan untuk siswa sebaiknya dimulai dari lingkungan yang terkecil atau paling dekat dengan anak.
c.    Lingkungan budaya
Di samping lingkungan sosial dan lingkungan alam yang sifatnya alamia, ada juga yang disebut lingkungan budaya atau buatan yakni lingkungan yang sengaja diciptakan atau dibangun manusia untuk tujuan-tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Anak dapat mempelajari lingkungan buatan dari berbagai aspek seperti prosesnya, pemanfaatannya, fungsinya, pemeliharaannya, daya dukungnya, serta aspek lain yang berkenan dengan pembangunan dan kepentingan manusia dan masyarakat pada umumnya.

SEASON TANYA JAWAB
SEASON 1


1 . apakah aktivitas outdoor dan indoor kualitasnya itu sama ??
Ditanyakan oleh : samsuri

Jawab : sebenarnya kualitas aktivitas tersebut sama baiknya tergantung pada situasi dan kondisi serta jenis aktivitas apa yang akan di lakukan
Di jawab oleh :zulhan abdi a

2 . menggapa anak pendiam lebih mudah bergaul diluar ruangan ??
Ditanyakan oleh : m.arrofi

Jawab : karna kebanyakan orang dengan sifat pendiam lebih cenderung memiliki rasa penasaran yang lebih tinggi sehingga membuatnya lebih mudah bergauluntuk mencari hal hal baru
Di jawab oleh : zulhan abdi a

3 . apakah aktifitas outdoor dapatmerubah karakter
Di tanyakan oleh : jannati royaning tias

Jawab: jawabanya klasik bias ya bias juga tidak karena untuk mengubah karakter yang dibutuhkan bukan hanya aktivitasnya saja tapi juga keinginan yang kuat untuk mengubah diri mejadi lebih baik,tapi di kebanyakan kasus yang serupa itu bisa misalkan dari orang yang pendiam, kuper, penakut, bisa berubah menjadi lebih aktiv periang , gaul, pemberani dll.dan itupun perlu proses tidak bisa secara instant
Di jawab oleh : zulhan abdi a










SEASON 2


1 . aktivitas outdoor apa sajakah yang dapat mengubah emosional..?
Di tanyakan oleh : imam syafi’i

Jawab : aktivitas outdoor yang dapat mengubsh emosional adalah aktivitas outdoor yang menantang, seperti panjat tebing, surfing,flyingfox, serta aktivitas outdoor yang menyenangkan.
Di jawab oleh ; taufik nurockhman

2 . apa yang dimaksud belajar interdisiplinear..?
Di tanyakan oleh : m.aldin wiryo adi winoto

Jawab : belajar interdisiplinear adalah beberapa gabungan perilaku disiplin yang ada di dalam diri seseorang.
Di jawab oleh : sonhaji aji saputra

3.  bagaimana sikap anda jika anda mengalami masalah yang ketika mengikuti aktifitas outdoor masalahnya terlupakan dan setelah berhenti mengikuti aktifitas outdoor teringat kembali ?
Di pertanyakan oleh : dennis apri s.d

Jawab : menurut kami aktifitas outdoor bukanlah  obat permanen untuk mengatasi masalah tapi hanya sebagi obat sementara karena suatu saat bisa kambi\uh lagi karaena pada dasarnya masalah ini bisa di obati secara permanen bila ada kemauan, semua orang bisa sembuh tapi tidak semua orang mempunyai keinginan yang kuat untuk sembuh.
Di jawab oleh : zulhan abdi a



Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Outdoor education dijadikan sebagai alternative baru dalam meningkatkan pengetahuan dalam pencapaian kualitas manusia serta dapat belajar lebih banyak mengenai lingkungan fisik dan pentingnya kekayaan alam, kontribusi dan apresiasi terhadap aktivitas di luar ruang akan memperkaya dan meningkatkan kualitas hidup, kualitas hidup yang dimaksud akan membentuk mereka menjadi warga negara yang baik. Kualitas yang akan berkembang seperti: memiliki rasa tanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan, mampu bekerja sama, dan jujur, Mereka akan memberikan apresiasi yang lebih baik terhadap pentingnya kesehatan dan kebugaran, Kecintaan untuk bertualang, yang biasanya sangat digemari oleh anak-anak dan remaja, akan tersalurkan melalui kegiatan luar kelas, Siswa dirangsang untuk belajar tentang segala sesuatu yang terdapat di alam dan melihat serta dapat mengkaitkannya dengan materi pelajaran di kelas, Siswa belajar untuk mengandalkan kemampuannya sendiri dalam mempraktekkan aturan, dapat meningkatkan kebugaran jasmani. Alam sebagai media pendidkan adalah suatu sarana efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan pola pikir serta sikap mental positif seseorang.





Makalah Penyalahgunaan Narkoba

PENYALAHGUNAAN NARKOBA
                  
                              

Pendahuluan
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.
Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.

A. Latar Belakang Penggunaan Narkoba
Pada awalnya orang-orang yang mengkonsumsi narkoba ketika masih sekolah, di SMP mereka mulai mencoba minum-minuman keras yang ditawari oleh teman-temannya yang ada di SMA. Ketika mereka sudah masuk SMA mereka mulai mencoba mengkonsumsi pil lexotan yang dosisnya ringan, kemudian mereka mencoba obat-obatan yang dosisnya tinggi.
Orang-orang mengkonsumsi narkoba itu bertujuan untuk menenangkan diri dari masalah yang dihadapi olehnya. Misalnya anak yang selalu dimarahi oleh orang tuanya dan kurang perhatian (kasih sayang) dari kedua orang tuanya pasti merasa kesal dan marah maka, untuk menghilangkan rasa kesal dan marahnya mereka minum-minuman keras bahkan ada yang langsung memakai narkoba.
Apabila ditambah dengan pergaulan yang bebas, yaitu pergaulan yang tanpa aturan, sekehendak sendiri dan tidak mau diatur sangat dominan dalam proses penyalahgunaan narkoba ini.

B. Pengertian Narkoba
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan Narkotika, kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

C. Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

D. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkoba
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba/narkotika secara berlebihan beresiko sebagai berikut:
1.      Narkoba/Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2.      Pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3.      Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4.      Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

E. Jenis-Jenis Narkoba
Para pengedar dan pemakaian narkoba di Indonesia cenderung biasa menggunakan ganja dan pil lexotan. Berhubung harganya lebih murah dari narkoba lain dan mudah diproduksi juga mudah mendapatkannya, narkoba jenis ini mempunyai reaksi dan proses penggunaannya lebih cepat dan lebih praktis. Di luar negeri biasanya narkoba yang dikonsumsi jenis heroin, morfin, kokain dan doping. Narkoba jenis heroin, kokain, morfin dan sebagainya, meski harus impor dan banyak sekali resikonya, kini telah banyak juga beredar di Indonesia.
Berdasarkan asal zat/bahannya narkoba dibagi menjadi 2 yaitu:
1) Tanaman
a)      Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b)      Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c)      Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a)      Semi sintetik: adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b)      Sintetik: diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif). Contoh: Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
Adapun penjelasan jenis-jenis narkoba/narkotika yang disalahgunakan dan peredarannya meliputi :
Opiat atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·         Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
·         Menimbulkan semangat
·         Merasa waktu berjalan lambat.
·         Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
·         Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·         Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·         Menimbulkan euforia.
·         Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·         Kebingungan (konfusi).
·         Berkeringat.
·         Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·         Gelisah dan perubahan suasana hati.
·         Mulut kering dan warna muka berubah.
Heroin atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
         Denyut nadi melambat.
         Tekanan darah menurun.
         Otot-otot menjadi lemas/relaks.
         Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
         Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
         Membentuk dunia sendiri (dissosial): tidak bersahabat.
         Penyimpangan perilaku: berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
         Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
         Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
Ganja atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
         Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
         Mulut dan tenggorokan kering.
         Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
         Sulit mengingat sesuatu kejadian.
         Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
         Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
         Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
         Gangguan kebiasaan tidur.
         Sensitif dan gelisah.
         Berkeringat.
         Berfantasi.
         Selera makan bertambah.

LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
         Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
         Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
         Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
         Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
         Diafragma mata melebar dan demam.
         Disorientasi.
         Depresi.
         Pusing
         Panik dan rasa takut berlebihan.
         Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
         Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
         Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
         Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
         Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
         Timbul masalah kulit.
         Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
         Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
         Merokok kokain merusak paru (emfisema).
         Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
         Paranoid.
         Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
         Gangguan penglihatan (snow light).
         Kebingungan (konfusi).
         Bicara seperti menelan (slurred speech).
Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
         Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
         Suhu badan naik/demam.
         Tidak bisa tidur.
         Merasa sangat bergembira (euforia).
         Menimbulkan hasutan (agitasi).
         Banyak bicara (talkativeness).
         Menjadi lebih berani/agresif.
         Kehilangan nafsu makan.
         Mulut kering dan merasa haus.
         Berkeringat.
         Tekanan darah meningkat.
         Mual dan merasa sakit.
         Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
         Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
         Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
         Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
         Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
·         Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
         Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
         Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
         Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
         Nampak bahagia dan santai.
         Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
         Jalan sempoyongan.
         Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol:
         Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
         Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
         Merasa senang dan banyak tertawa.
         Menimbulkan kebingungan.
         Tidak mampu berjalan.
Inhalansia atau Solven
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
         Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
         Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
         Bernafas menjadi lambat dan sulit.
         Tidak mampu membuat keputusan.
         Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
         Mual, batuk dan bersin-bersin.
         Kehilangan nafsu makan.
         Halusinasi.
         Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
         Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
         Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
         Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

F. Dampak Yang Ditimbulkan Oleh Narkoba
Narkoba bisa memabukkan karena seluruh saraf-saraf dalam tubuh tidak berfungsi layaknya orang normal sehingga orang yang mengkonsumsi narkoba seperti orang gila. Apabila terlalu sering menggunakan narkoba maka kita akan ketagihan karena mengakibatkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu. Cara-cara apapun dilakukan oleh pemakai narkoba supaya bisa membeli narkoba dengan cara merampok, mencuri dan sebagainya.
Efek-efek narkoba:
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

G. Ciri–ciri Pengguna Narkoba
Efek narkoba/narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. Tanda-tanda fisik, dapat dilihat dari tanda–tanda fisik si pengguna, seperti:
1.      Mata merah
2.      Mulut kering
3.      Bibir bewarna kecoklatan
4.      Perilakunya tidak wajar
5.      Bicaranya kacau
6.      Daya ingatannya menurun
Ada pun tanda-tanda dini anak yang telah menggunakan narkoba/narkotika dapat dilihat dari beberapa hal antara lain:
1.      Anak menjadi pemurung dan penyendiri
2.      Wajah anak pucat dan kuyu
3.      Terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4.      Matanya berair dan tangannya gemetar
5.      Nafasnya tersengal dan susah tidur
6.      Badannya lesu dan selalu gelisah
7.      Anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Ciri Umum Anak Pengguna Narkoba:
1.      Merokok pada usia remaja dini
2.      Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
3.      Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
4.      Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
5.      Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
6.      Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
7.      Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
8.      Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan

I. Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Narkoba
Karakteristik psikogis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:
1. Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
2. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Usahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
3. Mental - intelektual
Dalam perkembangannya mental - intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya.
Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.
4. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.
Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.
5. Pembentukan identitas diri
Akhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dalam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.
Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
b.      Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
c.       Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
d.      Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
e.       Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
f.       Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
g.      Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.

J. Sanksi Yang Diberikan Kepada Pemakai Dan Pengedar Narkoba
Narkoba adalah obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan sebagai berikut:
Untuk  pengedar sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah
Sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
 UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
 UU No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)
Isi dari UU No 22 tahun 1997
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
·         Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·         Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
·         Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·         Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
·         Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
·         Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

Kesimpulan
Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP, Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim, pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu narkoba? Kita berharap tidak demikian.