PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Pendahuluan
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat
kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia
yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin
mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan
para pemakai atau teman-temannya.
Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP
berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa
kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka
pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka
disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba
obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama
kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang
sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah
heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba
jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang
kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil
lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan
praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar,
tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
A. Latar Belakang Penggunaan Narkoba
Pada awalnya orang-orang yang mengkonsumsi narkoba ketika
masih sekolah, di SMP mereka mulai mencoba minum-minuman keras yang ditawari
oleh teman-temannya yang ada di SMA. Ketika mereka sudah masuk SMA mereka mulai
mencoba mengkonsumsi pil lexotan yang dosisnya ringan, kemudian mereka mencoba
obat-obatan yang dosisnya tinggi.
Orang-orang mengkonsumsi narkoba itu bertujuan untuk
menenangkan diri dari masalah yang dihadapi olehnya. Misalnya anak yang selalu
dimarahi oleh orang tuanya dan kurang perhatian (kasih sayang) dari kedua orang
tuanya pasti merasa kesal dan marah maka, untuk menghilangkan rasa kesal dan
marahnya mereka minum-minuman keras bahkan ada yang langsung memakai narkoba.
Apabila ditambah dengan pergaulan yang bebas, yaitu pergaulan
yang tanpa aturan, sekehendak sendiri dan tidak mau diatur sangat dominan dalam
proses penyalahgunaan narkoba ini.
B. Pengertian Narkoba
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh
tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut
ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit
rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah
yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin
menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang
mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat
kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan
menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah
terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis)
yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa
menggunakan Narkotika, kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan
dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir
menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza,
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
C. Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun
dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba
pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat
mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
D. Kemungkinan Yang Terjadi Pada
Pengguna Narkoba
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi
narkoba/narkotika secara berlebihan beresiko sebagai berikut:
1.
Narkoba/Narkotika
dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika
mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif
singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2.
Pengguna
Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki
sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna
bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3.
Narkotika
dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah
mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja
menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas
kontrol.
4.
Narkotika
menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat
yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.
E. Jenis-Jenis Narkoba
Para pengedar dan pemakaian narkoba di Indonesia cenderung
biasa menggunakan ganja dan pil lexotan. Berhubung harganya lebih murah dari
narkoba lain dan mudah diproduksi juga mudah mendapatkannya, narkoba jenis ini
mempunyai reaksi dan proses penggunaannya lebih cepat dan lebih praktis. Di
luar negeri biasanya narkoba yang dikonsumsi jenis heroin, morfin, kokain dan
doping. Narkoba jenis heroin, kokain, morfin dan sebagainya, meski harus impor
dan banyak sekali resikonya, kini telah banyak juga beredar di Indonesia.
Berdasarkan asal zat/bahannya narkoba dibagi menjadi 2
yaitu:
1)
Tanaman
a)
Opium
atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat
di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b)
Kokain
yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c)
Cannabis
Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2)
Bukan tanaman
a) Semi sintetik: adalah zat yang
diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin,
Kodein, Morfin.
b) Sintetik: diperoleh melalui proses
kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan
diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic)
seperti penekan batuk (antitusif). Contoh: Amfetamin, Metadon, Petidin,
Deksamfetamin.
Adapun
penjelasan jenis-jenis narkoba/narkotika yang disalahgunakan dan peredarannya
meliputi :
Opiat atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
·
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
·
Menimbulkan
semangat
·
Merasa
waktu berjalan lambat.
·
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
·
Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·
Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang
diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung
10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau
pembuluh darah (intravena)
·
Menimbulkan euforia.
·
Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·
Kebingungan (konfusi).
·
Berkeringat.
·
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·
Gelisah dan perubahan suasana hati.
·
Mulut kering dan warna muka berubah.
Heroin atau
Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4
tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin
murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan
(street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing
sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh
kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri
untuk menikmatinya.
•
Denyut nadi melambat.
•
Tekanan darah menurun.
•
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
•
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
•
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
•
Membentuk
dunia sendiri (dissosial): tidak bersahabat.
•
Penyimpangan
perilaku: berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
•
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
•
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual,
kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di
sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah
sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
Ganja atau
kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa
dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
•
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
•
Mulut dan tenggorokan kering.
•
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
•
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
•
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi
yang cepat dan koordinasi.
•
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
•
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan
sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
•
Gangguan kebiasaan tidur.
•
Sensitif dan gelisah.
•
Berkeringat.
•
Berfantasi.
•
Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid,
trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan)
yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau
kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
•
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
•
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
•
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
•
Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
•
Diafragma mata melebar dan demam.
•
Disorientasi.
•
Depresi.
•
Pusing
•
Panik dan rasa takut berlebihan.
•
Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu
atau bulan kemudian.
•
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan
berat badan.
Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida)
dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan
rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow,
charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar
bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
•
Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan
(ecstasy).
•
Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan
dorongan seks.
•
Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
•
Timbul masalah kulit.
•
Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
•
Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
•
Merokok kokain merusak paru (emfisema).
•
Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
•
Paranoid.
•
Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit
(cocaine bugs).
•
Gangguan penglihatan (snow light).
•
Kebingungan (konfusi).
•
Bicara
seperti menelan (slurred speech).
Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin
yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai
pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan
keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih
kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum.
Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan
asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang
dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga
melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
•
Jantung
terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
•
Suhu
badan naik/demam.
•
Tidak
bisa tidur.
•
Merasa
sangat bergembira (euforia).
•
Menimbulkan
hasutan (agitasi).
•
Banyak
bicara (talkativeness).
•
Menjadi lebih berani/agresif.
•
Kehilangan nafsu makan.
•
Mulut kering dan merasa haus.
•
Berkeringat.
•
Tekanan darah meningkat.
•
Mual dan merasa sakit.
•
Sakit
kepala, pusing, tremor/gemetar.
•
Timbul
rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
•
Gigi
rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama
jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum,
disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30
tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ
dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena
menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk
mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya,
misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
•
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan
keputusan.
•
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila
disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C
akibat pemakaian jarum bersama.
·
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat
dapat disalahgunakan misalnya seconal.
•
Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang
berkepanjangan.
•
Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
•
Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan
proses berpikir.
•
Nampak
bahagia dan santai.
•
Bicara
seperti sambil menelan (slurred speech).
•
Jalan
sempoyongan.
•
Tidak
bisa memberi pendapat dengan baik.
Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia.
Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau
umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi
dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih
tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90
menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi
euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal
3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar
etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada
umumnya alkohol:
•
Akan
menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
•
Merasa
lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
•
Merasa senang dan banyak tertawa.
•
Menimbulkan kebingungan.
•
Tidak mampu berjalan.
Inhalansia
atau Solven
Adalah uap bahan yang mudah menguap
yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk
dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau
golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat
pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
•
Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
•
Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi
hambatan.
•
Bernafas menjadi lambat dan sulit.
•
Tidak mampu membuat keputusan.
•
Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
•
Mual, batuk dan bersin-bersin.
•
Kehilangan nafsu makan.
•
Halusinasi.
•
Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
•
Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
•
Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan
syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput
mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang.
Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
•
Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di
antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat
intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan
sering sendirian.
F. Dampak
Yang Ditimbulkan Oleh Narkoba
Narkoba bisa memabukkan karena
seluruh saraf-saraf dalam tubuh tidak berfungsi layaknya orang normal sehingga
orang yang mengkonsumsi narkoba seperti orang gila. Apabila terlalu sering
menggunakan narkoba maka kita akan ketagihan karena mengakibatkan
ketergantungan terhadap obat-obatan itu. Cara-cara apapun dilakukan oleh
pemakai narkoba supaya bisa membeli narkoba dengan cara merampok, mencuri dan
sebagainya.
Efek-efek narkoba:
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LTD
Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan
kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja
biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara
waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya
putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba
biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba
maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran
maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
G. Ciri–ciri
Pengguna Narkoba
Efek narkoba/narkotika tergantung
kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan
pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut,
narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia
dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan.
Tanda-tanda fisik, dapat dilihat dari tanda–tanda fisik si pengguna, seperti:
1. Mata merah
2. Mulut kering
3. Bibir
bewarna kecoklatan
4. Perilakunya
tidak wajar
5. Bicaranya
kacau
6. Daya
ingatannya menurun
Ada pun tanda-tanda dini anak yang
telah menggunakan narkoba/narkotika dapat dilihat dari beberapa hal antara
lain:
1.
Anak menjadi pemurung dan penyendiri
2.
Wajah anak pucat dan kuyu
3.
Terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4.
Matanya berair dan tangannya gemetar
5.
Nafasnya tersengal dan susah tidur
6.
Badannya lesu dan selalu gelisah
7.
Anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang
orang tua
Ciri Umum Anak Pengguna Narkoba:
1. Merokok pada
usia remaja dini
2. Cenderung
menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
3. Bergaul
dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
4. Sering
bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
5. Mudah
tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
6. Menghindar
dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
7. Prestasi
belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
8. Perilaku
mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan
berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan
I. Upaya Pencegahan Masalah
Penyalahgunaan Narkoba
Karakteristik psikogis yang khas pada remaja merupakan
faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian,
untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan
penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut
memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk
menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat
dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi
psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat
diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk
menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu
lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua
adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai
tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain:
pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang
sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan
keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang
jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam
rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi
pusat perhatian adalah:
1.
Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah
merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara
yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri
(egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan
segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu
memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan
kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri
sendiri dan orang lain.
Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak
orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan
untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan
celaan.
2.
Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba
merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan
belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya
disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan
pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas,
akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Usahakan jangan menciptakan
suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi
nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
3.
Mental - intelektual
Dalam perkembangannya mental - intelektual diharapkan remaja
dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan
dirinya. Dengan
begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan
sesungguhnya.
Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh
fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran
yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat
menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan
bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang
dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani
remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit
untuk dicapai.
4.
Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar
bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang
sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan
ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan
ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui
bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.
Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja
memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap
teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan
guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia;
suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan
yang baik.
5.
Pembentukan identitas diri
Akhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan
identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan
sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat
hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau
falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai
dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja
cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses
identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan
secara lebih mendalam mengenai peranan agama dalam kehidupan dewasa, sehingga
penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah
diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus
menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa
orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun
yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.
Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan
guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Memahami sikap dan tingkah laku
remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
b. Memberikan perhatian yang cukup baik
dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
c. Memberikan kebebasan dan keteraturan
serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
d. Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga
yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
e. Memberikan penghargaan yang layak
terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
f. Memberikan teladan yang baik kepada
remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
g. Tidak mengharapkan remaja melakukan
sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan
keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan
secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada
pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua
dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya
sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari
pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan
kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih
dahulu oleh orang tua dan guru.
J. Sanksi Yang Diberikan Kepada
Pemakai Dan Pengedar Narkoba
Narkoba adalah obat-obatan yang biasa digunakan di
kedokteran, tetapi apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan
itu termasuk melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi
yang harus diberikan sebagai berikut:
Untuk pengedar sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan
didenda sebanyak 500 juta rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai
bandar atau bosnya maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur
hidup bahkan dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara
selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah
Sanksi
– sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
UU
No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
UU
No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)
Isi dari UU No 22 tahun 1997
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika
adalah:
·
Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
·
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
·
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
·
Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Kesimpulan
Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi
narkoba mulai dari SMP, Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD.
Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya
juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah
ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih
bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain
Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan
perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman
agama yang minim, pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang
ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara
mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan
pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak
yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat
dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat
terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak
terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya.
Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu
narkoba? Kita berharap tidak demikian.